Ahlul Bait, Syiah Dan Ahlus Sunnah

Written By Unknown on Selasa, 02 Oktober 2012 | 09.27

Pada acara miladnya ke-63, Rabu 29 Agustus 2012, Jalaluddin Rahmad (Kang Jalal) memberi penjelasan bahwa para habaib yang menyebarkan agama Islam dulu adalah Syiah. Dugaan Jalal itu diulang dalam wawancara dengan TEMPO pada 29/08/2012 disertai penjelasan agak lebih detil.
Jalal menerangkan, bahwa penyebar agama Islam di Indonesia dari Hadramaut itu bermadzhab Syiah tapi bertaqiyah. “Ketika itu, orang Hadramaut dari Arab masuk ke Aceh untuk berdakwah. Tapi mereka tak menunjukkan dirinya Syiah. Melainkan ber-taqiyah (berpura-pura) menjadi pengikut madzhab Syafi'I,” terang ketua Dewan Syura IJABI (Ikatan Jama’ah Ahlul Bait Indonesia) ini (tempo.com 3/10/2012).
Namun, teori bahwa muballigh yang datang ke Indonesia itu Syiah yang ber-taqiyah, itu telah lama dibantah sejarawan dari Bani Alawiyin, Habib Alwi bin Thohir al-Haddad, dan beberapa ulama’ dari kalangan habaib. Alwi al-Haddad, yang pernah menjabat mufti Johor Malaysia, menerangkan dalam bukunya ‘Uqudul Almas bahwa kaum Alawiyyin menilai bahwa Syiah adalah paham sesat.
Pakar filsafat sejarah, Syed Naquib al-Attas menampik bahwa Islam di Nusantara dibawa kaum Syiah. Dalam bukunya Historical Fact and Fiction, al-Attas menyodorkan butkti-bukti dari penulis Muslim -baik klasik maupun kontemporer- bahwa Islam dibawa ke Nusantara ini oleh para dai-dai Ahlussunnah yang diutus secara resmi oleh penguasa di tanah Arab. Mereka, bukanlah pedagang atau kaum Sufi.
Dalam catatan-catatan otoritatif sejarah, memang telah ditulis bahwa habaib dari nenek moyang mereka di Hadramaut sampai sekarang di Indonesia mayoritas justru anti-Syiah. Organisasi al-Rabithah al-Alawiyyah Indonesia (organisasi yang menghimpun keturunan bani Sadah Alawiyah keturunan Sayyidina Husein bin Ali) pernah mengeluarkan maklumat bahwa Rabithah bermadzhab Ahlussunnah wal Jama’ah, dan menolak ajaran caci maki Sahabat (Syiah).
Kaum Alawiyyin adalah anak keturunan Rasulullah SAW melalui jalur Ali bin Abi Thalib RA dengan Fathimah RA. Mereka biasa disebut sayyid, asyraf, atau di Indonesia dipanggil habaib. Leluhur bani ‘Alawi yang bernama Sayyid Ahmad bin Isa al-Muhajir berasal dari Irak merupakan leluhur yang sangat masyhur dalam sejarah keturunan bani Alawi. Sayyid al-Muhajir berjasa menyelamatkan keturunannya dari serangan isu dan fitnah pengikut Syiah di Irak, dengan cara berhijrah ke Hadramaut, Yaman.
Dalam buku Jalan Lurus Sekilas Pandang Tariqah Bani Alawi, Novel Alaydrus mengutip buku al-Barqah menulis alasan Sayyid al-Muhajir hijrah ke Yaman:
“Berkat hijrah beliau (al-Muhajir ke Hadramaut) selamatlah anak cucu beliau dari kerusakan akidah, fitnah, kegelapan bid’ah, penentangan terhadap Sunnah (Ahlussunnah) dan pengikutnya. Berkat hijrah tersebut, mereka selamat dari kecenderungan untuk mengikuti berbagai keyakinan Syiah yang sangat buruk yang saat itu melanda sebagian asyraf yang berada di Irak”
Fitnah pengikut Syiah terhadap keturunan Alawiyyin di Irak yang terjadi pada pertengahan abad ke-10 M mendorong kaum Alawyyin hijrah agar anak keturunannya tidak tersangkut fitnah Syiah, yang memakai ‘topeng’ madzhab Ahlul Bait.
Kaum Alawiyyin dikenal sangat ketat menjaga tradisi keberagamaannya. Maka, apapun rintangannya akan dihadapi demi menyelamatkan agama anak keturunan. Mereka kaum pemberani dalam menghadapi tantangan, tapi lembut dan low profile terhadap sesama saudara dan ikhwan seagama. Sikap pura-pura (taqiyah) bukan karakter pribadi kaum Alawiyyin. Sayyid al-Muhajir hingga akhir hayatnya di Hadramaut mendidik keturunannya dengan akidah Ahlussunnah dengan madzhab Syafi’i.
Sejumlah data-data sejarah yang ditulis sendiri oleh para pendahulu Alawyyin menunjukkan secara tegas bahwa mereka berakidah Ahlussunnah wal Jama’ah. Ali bin Abu Bakar al-Sakran, tokoh terkemuka dari Bani Alawiyyin, menulis:
“Adapun anak cucu Imam Syihabuddin Ahmad bin Isa yang tiba di Hadramaut dan kemudian tinggal di Tarim adalah asyraf Sunni” (al-Barqah al-Masyiqah, hal. 133). Seorang ulama’ terkemukannya bernama Habib Abdullah bin Alwi al-Haddad dalam Tasbitul Fuad I/227 cukup tegas lugas menolak akidah Syiah. Ia menyebut Syiah sebagai golongan orang-orang ahli batil. Dalam segala hal pendapat-pendapat mereka (Syiah) tidak dapat diambil.
Habib al-Haddad di kalangan bani Alawiyyin dan Nadhliyyin sangat terkenal dengan dzikirnya yang disebut dzikir ratib al-Haddad. Dzikir ini memiliki sejarah penting dalam pembentengan kaum Alawiyyin dari dakwah Syiah. Syekh Abdullah Ba Saudan menerangkan latar belakang disusunnya dzikir ratib ini:
“Ketahuilah bahwa penyusun ratib al-Haddad ini dimulai pada tahun 1971 H dan disusun disebabkan setelah para pemuka-pemuka Hadramaut mendengar berita bahwa banyak dari pengikut Syiah Zaidiyah masuk Hadramaut. Mendengar hal itu, para pemuka Hadramaut meminta kepada Habib Abdullah al-Haddad agar mengumpulkan dzikir-dzikir dari Rasulullah (SAW) sebagai benteng bagi masyarakat Hadramaut agar tidak terpengaruh akidah Syiah tersebut, lebih-lebih bagi masyarakt awam”.
Jadi, terhadap Syiah Zaidiyah-pun bani Alawiyyin sangat mewaspadai. Dan data ini menyodorkan bukti  bahwa Bani Alawiyyin berseberangan dengan golongan Syiah manapun, baik Zaidiyah maupun Imamiyah.
Dari para asyraf Hadramaut inilah yang menurunkan para dai-dai yang menyebarkan agama Islam ke rantau Melayu-Indonesia. Mereka membawa tradisi-tradisi keagamaan yang diajarkan di negeri Yaman untuk disebarkan kepada masyarakat melayu. Maka, hingga kinipun dijumpai dzikir-dzikir dan ritual yang memiliki kemiripan dengan tradisi di Hadramaut Yaman. Tradisi dan ritual ini murni tradisi kaum Alawiyyin Sunni.
Tidak ditemukan data-data sejarah yang valid bahwa mereka yang hijrah ke Melayu adalah Syiah. Adapun teori-teori dari sejarawan Syiah, sifatnya baru spekulatif. Sejumlah ritus yang diklaim seperti tahlilan, membaca yasin, membaca shalawat dan peringatan asyuro, secara geneologis dan ideologis tidak memiliki ketersambungan dengan tradisi kaum Syiah di manapun, baik Zaidiyah di Yaman atapun Imamiyah di Iran dan Irak. Justru sebaliknya, ritus-ritus tersebut adalah tradisi turun-temurun para anak cucu Sayyid al-Muhajir yang Sunni bermadzhab Syafi’i.
Para leluhur Ahlul Bait Sayyid al-Muhajir, seperti Ali Zainal Abidin, Ja’far al-Shodiq, Muhammad al-Baqir –yang ketiganya diklaim Syiah sebagai imamnya– ternyata sangat kuat memegang akidah Ahlussunnah. Serta mencerca kaum Syiah yang menodai kehormatan sahabat Nabi Saw.
Ali Zainal Abidin pernah didatangi orang-orang Syiah. Kaum Syiah tersebut mencela Sahabat Abu Bakar, Umar dan Usman. Sontak, Ali Zainal Abidin mengusir mereka dan bersumpah bahwa mereka bukan dari golongan yang benar. Muhammad al-Baqir juga pernah didatangi kaum Syiah seraya mengejek Abu Bakar. Lantas al-Baqir marah dan mengatakan bahwa mereka tidak akan dibenarkan oleh Allah. Ja’far al-Shadiq pernah mengatakan bahwa orang-orang yang tidak mengangkat Abu Bakar dan Umar sebagai khalifah tidak akan mendapat syafaat Nabi Muhammad Saw. (Jalan nan Lurus Sekilas Pandan Tariqah bani Alawi, 46).
Data-data ini juga menjadi bukti bahwa Ahlul Bait Nabi menghormati Sahabat-Sahabat Nabi Saw dan mencerca orang-orang yang mengkiritik apalagi menodai kehormatan mereka. Sehingga, kita dapat membuat kesimpulan bahwa siapakah sesungguhnya pengikut setia dan pecinta Ahlul Bait Nabi Saw dan siapa pula yang mengkhianati keturunan Nabi Saw tersebut?

Sumber: http://www.inpasonline.com/

Kesalahan Kaum Wahhabi Dalam Memahami Bid’ah


Bismillaahirrohmaanirrohiim…,  Alhamdu lillahi rabbil alamiin…,  Allohumma sholli ala sayyidina Muhammad wa alihi wa ashabihi ajma’iin…..

Sebagaimana yang kami janjikan di postingan terdahulu, alhamdulillah dengan rahmat Allah dan hidayah-NYA, berikut akan kami tunjukkan kesalahan “kaum wahhabi” dalam memahami permasalahan bid’ah. Walaupun mereka selalu mengklaim sebagai kebenaran satu-satunya dan merasa telah mengikuti pemahaman para Sahabat Nabi, akan tetapi kenyataannya mereka hanya “OMDO” atau omong doang, berikut ini adalah buktinya:

  1. Mereka tidak memperdulikan perkataan yang sangat masyhur dari  Sahabat Umar: “Ni’matul bid’atu hadzihi” (alangkah bagus bid’ah ini). Di sini sangat jelas Sayyidian Umar memuji bid’ah (Sholat Tarawih Berjamaah sebulan penuh) sebagai kebaikan, ini sekaligus mencerminkan sejelas-jelasnya tentang adanya bid’ah yang baik (hasanah). Jika kaum Wahabi mengingkarinya sebagaimana yang mereka telah pertontonkan selama ini, apakah masih pantas mereka menyebut dirinya sebagai PENGIKUT PEMAHAMAN SAHABAT NABI?
  2. Mereka tidak berani jujur dalam mengartikan kata “kullu” dalam hadits “KULLU BID’ATIN DHOLALAH….”. Sebaliknya mereka memaksakan arti  “kullu” hanya satu macam arti yaitu “setiap/semua”.  Padahal arti “kullu” itu ada dua sesuai kontek kalimat, yaitu : “setiap/semua” dan “sebagian”. Jadi menurut arti yang benar berkaitan hadits tersebut adalah “SEBAGIAN BID’AH ITU SESAT….. DAN SETIAP KESESATAN TEMPATNYA DI NERAKA”. Maka jelaslah maksudnya bahwa yang masuk neraka adalah setiap kesesatan dan bukan setiap bid’ah sebagaimana anggapan kaum Wahabi.  Sebab menurut Sayyidina Umar ternyata  ada bid’ah yang baik, dan bid’ah yang baik tentunya akan mendapat pahala berupa kenikmatan surga.


Bagi para penuntut ilmu yang mempelajari ilmu mathiq di pesantren Salafiyyah (pesantren klasik NU), bahwa menurut istilah ilmu manthiq arti kata KULLU sudah sangat dimaklumi pengertiannya, yaitu:

  1. Ada kata “kullu” yang berarti “setiap/tiap-tiap/semua″ ini disebut “kullu kulliyah”
  2. Ada kata “kullu” yang berarti “sebagian” yang disebut “kullu kully”


Sebagai contoh “kullu kulliyah”, adalah firman Allah dalam salah satu ayat Al Qur’an: “Kullu nafsin dzaa’iqotul maut” yang artinya “setiap yang berjiwa akan merasakan mati”.  Kata KULLU dalam ayat tersebut sangat tepat diartikan “SETIAP” dan akan menjadi salah jika diartikan “SEBAGIAN” karena faktannya memang semua/setiap yang bernyawa pasti akan merasakan mati. Demikianlah, kita tidak bisa mengartikan secara serampangan sehingga memaksakan arti yang nantinya akan menimbulkan kontra dengan fakta.

Adapun sebagai contoh “kullu kully”, adalah firman Allah: “wa ja’alnaa minal maa’i kulla syai’in hayyin” yang artinya “Dan telah kami jadikan dari air SEBAGIAN makhluk hidup”.  Dalam ayat ini kalau kata “kulla syai’in” diartikan “setiap/semua” maka akan kontra (bertentangan) dengan kenyataan bahwa ada makhluk hidup yang dijadikan Allah tidak dari air. Ada makhluk yang dijadikan dari cahaya seperti malaikat, dan ada yang dijadikan dari api; contohnya jin juga syetan dijadikan dari api. Sebagaimana firman Allah: “wa kholaqol jaanna min maarijin min naar” yang artinya “Dan Allah telah menjadikan jin itu dari api”

Dari uraian di atas maka sudah jelaslah bahwa arti “kullu” itu ada dua yaitu “setiap/semua″ dan “sebagian”. Dalam mengartikan “KULLU” tidak bisa serampangan begitu saja, tetapi harus melihat kontek kalimatnya agar nantinya tidak menjadi kontra dengan realitas, fakta atau kenyataan yang ada.

Oleh karena itu menjadi sangat mengherankan apa yang selama ini diperlihatkan oleh kaum wahhabi yang bangga dengan kesalahan dalam mengartikan “kullu” tanpa melihat kontek kalimat, sehingga mereka memaksakan arti “setiap/semua” untuk kata KULLU dalam hadits BID’AH tersebut. Sehingga mereka ngotot menggunakan dalil “kullu bid’atin dlolalah” sebagai alat untuk membid’ahkan (baca: mengharamkan)  apa saja yang tidak ada contohnya dari Nabi. Ini karena mereka menganggap semua/setiap bid’ah itu sesat tanpa kecuali. Tentunya ini kontra dengan kenyataan dan realitas bahwa ternyata ada bid’ah (hal baru) yang baik (hasanah). Sampai-sampai sayyidina memuji bid’ah “NI’MATUL BID’ATU HADZIHI; alangkah bagus bid’ah ini”.

Beberapa Kesalahan Kaum Wahhabi yang Lainnya
Benar-benar sudah masyhur tersebar di kalangan kaum wahhabi bahwa “bid’ah” itu hanyalah ada pada urusan “ibadah”.  Pada selain urusan ibadah mereka anggap tidak ada bid’ahnya. Mereka selalu mengatakan bahwa: Ibadah itu tak boleh diubah, ditambah, dikurangi atau diciptakan sendiri, kesemuanya harus berbentuk asli dari Nabi. Gara-gara anggapan seperti itu mereka lupa bahwa berdo’a itu adalah termasuk ibadah, dan di dalam berdo’a tentunya kita bisa ngarang sendiri, menciptakan sendiri dengan bahasa sendiri.  Baru satu contoh ini saja kaidah mereka menjadi runtuh sebab kontra dengan kenyataan bahwa ibadah berdo’a itu kita bisa menciptakannya sendiri.

Adapun urusan “selain ibadah”,  kata kaum wahhabi bolehlah berubah menurut keadaan zaman. Untuk mendukung anggapan ini mereka mengaplikasikan hadits Nabi saw: “Jika ada soal-soal agamamu, serahkanlah ia kepadaku. Jika ada soal-soal keduniaanmu, maka kamu lebih mengetahui akan soal-soal duniamu itu”.

Dipandang secara dangkal dan sepintas lalu anggapan Wahhabi ini seperti benar. Tetapi anggapan ini sesungguhnya adalah salah, hal ini karena:

1- ”Bid’ah” itu selain dalam urusan “ibadah” kenyataannya juga terdapat di dalam urusan mu’amalah (pergaulan masyarakat) seperti: pementasan lakon-lakon Nabi dalam drama, baik yang bersifat hiburan atau komersil. Juga terdapat banyak contoh dalam kasus-kasus yang bersifat mu’amalah.

2- Sebenarnya yang menjadi sasaran hadits Nabi di atas adalah bukan mengenai “Bid’ah” melainkan mengenai “hukum agama/syari’at” dan “hal-hal dunyawiyyah yang bersifat teknis”. Dalam hal teknis dunyawiyah, kita dianggap lebih tahu oleh Nabi Saw.

Sebagai contoh:

  • Hukum membangun masjid adalah urusan agama, harus dikembalikan kepada Nabi, artinya harus bersumber dari Qur’an dan sunnah. Sedang teknik pembangunannya adalah “urusan dunia” dan ini diserahkan kepada ummat, terserah menurut perkembangan peradaban manusia.
  • Hukum pertanian agar hasil-hasilnya menjadi halal atau haram adalah urusan agama. Ini harus bersumber dari Qur’an atau Sunnah. Teknik cocok tanamnya adalah urusan dunia, terserah kepada kita boleh mengikuti perkembangan teknologi saat ini. Demikianlah kita dipandang lebih tahu urusan teknisnya oleh Nabi dalam hadits tersebut.


Di dalam pemahaman seperti inilah Nabi menyabdakan Hadits di atas. Samasekali bukan seperti dalam pemahaman “kaum wahhabi” di atas, sehingga mereka dengan ngawur mengatakan bid’ah itu hanya ada dalam urusan agama, tentunya hal ini tidak nyambung dengan yang dimaksud Nabi dalam sabdanya tersebut.

Kesalahan kaum wahhabi selain yang sudah dicontohkan di atas, adalah mereka menganggap bahwa “ibadah” itu hanya satu macam yang mana semua bentuknya harus asli dari Nabi saw. Padahal faktanya tidak demikian menurut ilmu yang benar. Bahwa yang benar “ibadah” itu ada dua macam, yaitu:

1. Ibadah Muqoyyadah (Ibadah yang terikat) atau biasa disebut juga sebagai ibadah mahdhoh, contohnya seperti:

  • Sholat wajib 5 waktu
  • Zakat wajib
  • Puasa Ramadhan
  • Haji, dsb…..


Ibadah-ibadah ini mempunyai keasalannya (keasliannya) dari Nabi saw dalam segala-galanya, hukumnya, teknik pelaksanaannya, waktu dan bentuknya. Kesemuanya diikat (muqoyyad) menurut aturan-aturan tertentu. Tidak boleh dirubah.

2. Ibadah Muthlaqoh (Ibadah yang tidak terikat secara menyeluruh), atau biasa juga disebut ibadah Ghoiru Mahdhoh, seperti contoh:

  • Dzikir (lisan atau hati) kepada Allah SWT
  • Tafakkur tentang makhluk Allah
  • Belajar atau Mengajar ilmu agama
  • Berbakti kepada ayah dan ibu (birrul walidain)
  • dan masih banyak sekali contohnya….


Ibadah-ibadah ini mempunyai keasalan dari Nabi saw. dalam beberapa hal, sedang mengenai bentuk dan teknik pelaksanaannya tidak diikat dengan aturan-aturan tertentu, terserah kepada ummat, asal tidak melanggar garis-garis pokok “Syari’at Islam”.  Pada ibadah muthlaqoh (ghoiru mahdhoh) inilah terbuka peluang akan terjadi “bid’ah hasanah”. Demikianlah paham Ahlussunnah wal jama’ah yang jelas bertentangan dengan pemahaman “kaum wahhabi”.

Sebelum mengahiri penjelasan mengenai bid’ah ini, sebagai tambahan akan kami berikan contoh-contoh bid’ah hasanah:

  • Mengumpulkan ayat-ayat Al Qur’an yang sebelumnya terpisah-pisah menjadi kitab (mushaf) yang tertib diawali dengan Fatihah dan diakhiri dengan an-Naas. Kita tahu dalam sejarahnya sempat terjadi ketegangan di antara sahabat-sahabat Nabi karena pengumpulan Al Qur’an ini dianggap bid’ah oleh mereka. Tetapi akhirnya dikumpulkan juga menjadi satu kitab sehingga kita di zaman ini bisa menikmati baca Al Qur’an. Ini berkat tindakan nekad para sahabat dalam melaksanakan bid’ah hasanah.
  • Memberi titik-titik dan syakal pada tulisan Al Qur’an. Sebagaimana dimaklumi Al Qur’an pada masa Nabi saw tidak ada titik dan syakalnya.  Dengan diberinya titik dan syakal maka sekarang kita bisa membacanya dengan mudah. Coba bayangkan seandainya tidak diberi syakal dan titik, pastilah akan repot dan bahkan sulit membaca Al Qur’an. Berkat pelaksanaan bid’ah hasnah maka sekarang membaca Al Qur’an bisa menjadi lebih mudah.
  • Membuat istilah-istilah hadits shohih, hadits hasan, hadits dloif dsb. Pada masa Nabi ini juga tidak ada, tetapi berkat pelaksanaan bid’ah hasanah maka kita bisa mengenali macam-macam hadits. Tentunya para ulama dalam membuat istilah-istilah tsb diniatkan ibadah, bahkan Imam Bukhori selalu sholat dua rokaat setiap akan menulis hadits. Ini tidak ada contohnya dari Nabi saw.
  • Mengajar/belajar agama di Madrasah-madrasah secara klasikal (ber-kelas-kelas) dan bertingkat-tingkat dari dasar, menengah sampai universitas. Ibadah menuntut ilmu semacam ini tidak ada di zaman Nabi dan Sahabat.
  • Peringatan Maulid Nabi saw dalam segala bentuk yang tidak bertentangan dengan garis-garis syari’ah Islam, ini juga bid’ah hasanah.


Demikianlah penjelasan dari kami sejak awal tulisan hingga akhir semoga bermanfaat dan kami akhiri dengan do’a semoga kita semua dijauhkan Allah dari kesesatan paham kaum wahhabi ini sampai akhir hayat nanti….  Sedangkan bagi kaum Wahabi betapa pentingnya bagi kalian segera menyadari kesalahan-kesalahan anda dalam memahami bid’ah. Karena akibat kesalahan dalam memahami bid’ah bisa menyebabkan tersebarnya fitnah terhadap ajaran Islam dan para Ulama juga kaum muslimin. Semoga Allah menurunkan hidayah-NYA kepada kita semua…. Aamiin Allaahumma Aamiin.

Wa Shallallahu ala Sayyidina Muhammad wa alihi wa ashabihi ajma’iin, Walhamdulillaahirobbil’aalamiin….

Mengungkap Ideologi PKS

Awal mula berdirinya PKS atau yang sebelumnya bernama PK (Partai Keadilan), bibit-bibit PK muncul sekitar tahun 1970-an. Pada masa itu, bibit-bibit PK adalah para aktivis dakwah kampus. Para aktivis dakwah kampus tersebut mendirikan dan mengelola pengajian yang diwadahi dalam bentuk lembaga dakwah kampus (LDK). Lembaga ini kerap menyelenggarakan berbagai aktivitas keagamaan, seperti pengajian untuk mahasiswa. Aktivitas keagamaan lembaga tersebut, lebih bersifat rahasia atau lebih sering dilakukan secara diam-diam dan jika lembaga tersebut menyelenggarakan pengajian untuk banyak orang, mereka berkamuflase dengan mengatasnamakan kegiatan mahasiswa.


Hal ini sengaja mereka lakukan karena pada masa itu, rezim yang berkuasa adalah rezim Soeharto. Rezim ini dikenal sangat represif terhadap gerakan keagamaan. Akan tetapi, situasi tersebut mulai berubah pada era 1990-an, saat Soeharto mulai menempatkan para aktivis Islam sebagai sekutu. Sejak saat itulah, gerakan yang semula bernama Usroh ini berganti nama menjadi Ikhwan dan mereka menamai aktivitas mereka dengan sebutan Tarbiyah.

Secara garis besar, gerakan ini terdiri dari lima elemen penting, yaitu pertama, DDII (Dewan Dakwah Islamiyyah Indonesia) dengan tokoh utamanya Mohammad Natsir. Kedua, aktivis LDK dan Rohis. Ketiga, alumnus perguruan tinggi, khususnya perguruan tinggi Timur Tengah. Keempat, aktivis ormas Islam. Kelima, dai lulusan pesantren. Lima elemen tersebut bergerak bersama-sama, saling mendukung, dan saling menguatkan dengan fungsi dan perannya masing-masing.

Dari lima elemen tersebut, elemen yang paling berperan besar bagi lahirnya gerakan ini adalah DDII. Para aktivis DDII yang merupakan mantan aktivis Partai Masyumi yang dibubarkan pada awal masa pemerintahan Soeharto ini, menjadi inisiator awal berdakwah melalui kampus dan sekaligus peletak dasar-dasar strategi dakwah kampus. Selanjutnya, lahirlah LDK yang kemudian banyak bergerilya di dalam kampus. Kehadiran LDK tersebut terbukti telah menyumbangkan berbagai kemajuan umat Islam, misalnya lembaga ini bekerjasama dengan DDII banyak mengusahakan pembangunan masjid di sekitar kampus guna dipakai untuk berbagai aktivitas dakwah.

Selanjutnya, gerakan Tarbiyah membangun banyak lembaga, seperti lembaga pendidikan Nurul Fikri, lemaga dakwah Khoiru Ummah, kelompok kesenian nasyid, dan majalah Sabili. Selain itu, gerakan Tarbiyah juga menyebarkan berbagai gagasan dan pemikiran mereka melalui buku-buku yang diterbitkan antara lain oleh penerbit Gema Insani Press (GIP), Pustaka Al-Kautsar, Era Intermedia, dan Asy-Syamiil.

Pada pertengahan tahun 1998, rezim Orde Baru pimpinan Soeharto tumbang. Kesempatan ini tidak disia-siakan oleh para aktivis Tarbiyah. Setelah berdiskusi cukup alot dan dalam waktu yang cukup lama, akhirnya mereka memutuskan untuk berdakwah dan berjuang lewat jalur politik. Akhirnya, pada agustus 1998, para aktivis Tarbiyah mendirikan Partai Keadilan (PK), sebuah parpol yang berasaskan Islam.

Selang setahun pasca-didirikan, parpol ini berasil mengikuti pemilu dan mampu menjaring 1.436.565 suara atau sekitar 1,36% dari keseluruhan jumlah suara dan menempatkan tujuh wakilnya di DPR.

Pada Pemilu 2004, parpol yang semula bernama PK kemudian berganti nama menjadi PKS (Partai Keadilan Sejahtera) pada tahun 2002 ini, mampu meningkatkan jumlah suara secara signifikan. Pada Pemilu 2004 tersebut, PKS meraih 8.325.020 suara atau sekitar 7,34% dari total suara dan berhasil  mendudukkan 45 wakilnya di DPR. Bahkan mantan Presiden PKS, Hidayat Nur Wahid, berhasil menduduki jabatan Ketua MPR.

Dalam kancah politik, PKS memiliki peran yang signifikan bila dibandingkan dengan parpol baru lainnya. Salah satu hal yang cukup bergema adalah isu-isu parlemen bersih dan kepedulian terhadap kepentingan rakyat. Selain itu, PKS juga kerap menyuarakan isu-isu moral.

PKS yang merupakan kepanjangan tangan dari Partai Masyumi dan banyak terwarnai oleh ideologi perjuangan Ikhwanul Muslimin—sebuah organisasi keagamaan yang didirikan Hasan Al Bana di Mesir dan kemudian berkembang luas ke pelbagai negara—memiliki hidden agenda, yakni mengganti ideologi Pancasila menjadi ideologi Islam. Hal ini bisa diketahui setelah mengamati dan meneliti berbagai agenda dakwah PKS, seperti aktivitas PKS dalam upaya menegakkan sistem pemerintahan Islam dengan pelbagai atributnya.

Upaya PKS tersebut berpotensi melahirkan konflik dengan parpol-parpol lain yang berhaluan nasionalis. Selain itu, syariat Islam tidak mungkin bisa berdiri di Indonesia, karena Indonesia adalah negara majemuk dengan berbagai adat-istiadat, pola pikir, dan kepercayaan (agama) masyarakat.

Secara umum, ideologi keagamaan PKS adalah Islam modernis yang memiliki afiliasi dengan gerakan Wahabi—sebuah gerakan keagamaan yang dipelopori oleh Muhammad bin Abdul Wahab dari Saudi Arabia. Ciri utama gerakan Wahabi ini adalah upaya menentang keras segala bentuk peribadatan Islam yang dianggap tidak sesuai dengan yang dicontohkan Nabi Muhammad. Sebenarnya, ideologi gerakan Wahabi ini telah berkembang luas di Indonesia sejak awal abd 19, ditandai dengan lahirnya organisasi Muhammadiyah. Organisasi Muhammadiyah ini adalah sebuah organisasi keagamaan yang populer dengan penentangannya terhadap hal-hal yang berbau TBC (tachayul, bid’ah, dan churofat—ejaan lama). Meskipun demikian erakan dakwah PKS ini lebih berbahaya dari gerakan dakwah Muhammadiyah, karena sesungguhnya ideologi keagamaan PKS lebih memiliki keterkaitan yang erat dengan ideologi Ikhwanul Muslimin.

Ikhwanul Muslimin merupakan sebuah organisasi keagamaan yang kontroversial. Kedua tokoh penting Ikhwanul Muslimin, yaitu Hasan Al Bana dan Sayyid Quthb, tewas dibunuh karena gerakan dakwahnya yang dianggap subversif dan mengancam keutuhan negara Mesir. Organisasi ini memang terjun ke politik praktis. Organisasi ini kerap mengkritik hebat kebijakan pemerintah yang mereka anggap bertentangan dengan aturan Islam. Organisasi ini juga dituduh ikut serta dalam upaya penggulingan pemerintahan Mesir dengan cara melakukan penculikan tokoh-tokoh Mesir, pengeboman, dan penggalangan massa untuk melawan pemerintah. Akibatnya, organisasi ini ditekan habis-habisan oleh pemerintah Mesir, bahkan tokoh-tokohnya ditangkap dan dihukum mati.

PKS itu berbahaya, karena secara tegas PKS menyatakan bahwa dirinya adalah anak ideologis Ikhwanul Muslimin (IM). Keberadaan PKS dianggap mampu mengganggu stabilitas Indonesia sebagaimana IM yang mengganggu stabilitas Mesir.

Hambatan-hambatan PKS dalam upayanya mendirikan negara Islam di Indonesia, di antaranya semangat PKS untuk memperjuangkan Islam melalui gerakan politik, telah menimbulkan ketegangan dan jarak dengan agama lain. Tumbuhnya kecurigaan dan permusuhan dengan agama lain juga turut merenggangkan hubungan ini. Selain itu, di kalangan PKS sendiri berkembang pesat klaim kebenaran (truth claim) kelompok. Hal ini menyebabkan PKS cenderung intoleran terhadap perbedaan keislaman dengan golongan lain. Menghadapi hambatan-hambatan tersebut, pada akhirnya terjadi pergeseran agenda politik PKS, dari semula untuk mendirikan negara Islam berubah menjadi mewujudkan masyarakat yang Islami dalam wadah NKRI yang majemuk.

Tafsir Al Ibriz Di Ralat Pengarangnya Sesaat Setelah Wafat


KH. Bisri Mustofa dikenal sebagai seorang kiai pengarang yang menulis beberapa buah kitab, khususnya dalam Bahasa Jawa, di antaranya (yang cukup terkenal) adalah Tafsîr al-Ibrîz. Selain dikenal sebagai seorang kiai penulis, pengasuh Pondok Pesantren Leteh Rembang ini juga dikenal sebagai seorang orator dan politikus.

Sepeninggal KH. Bisri, KH. Mustofa Bisri atau Gus Mus (puteranya) mengaku mengalami suatu kejadian menarik yang sulit diterima akal pada umumnya.[1] Diceritakan, Gus Mus kedatangan seorang tamu dari Cirebon (nama tidak dicatat) yang menyampaikan pesan KH. Bisri kepada dirinya.

“Anda Gus Mus?” tanya tamu dari Cirebon itu.

“Ya, saya Mustofa,” jawab Gus Mus.

Orang itu kemudian menyampaikan pesan yang baru saja diterimanya dari KH. Bisri Mustofa menyangkut karya besar dia, Tafsîr al-Ibrîz.

“Kiai Bisri berpesan agar Anda mengoreksi surat al-Fath karena di situ ada sedikit kesalahan.”

“Kapan Anda ketemu dia?”

“Kemarin, di Cirebon.”

Ketika Gus Mus memberi tahu bahwa KH. Bisri telah meninggal hampir empat puluh hari yang lalu, orang itu amat terkejut dan lunglai.

Sesudah itu, Gus Mus segera datang ke Kudus, menemui KH. Abu Amar dan KH. Arwani[2] yang dipercaya Penerbit Menara Kudus sebagai pen-tashhîh (korektor). Informasi yang disampaikan orang dari Cirebon itu benar: ternyata, dalam surat al-Fath terdapat satu kesalahan (kecil) yang lolos dalam beberapa kali (koreksi). Dalam ayat ke-18 yang seharusnya berbunyi laqad radhiyallâhu ‘anil mu’minîna …, tertulis laqad radhiyallâhu ‘alal  mu’minîna …

Pengalaman yang sama juga dialami Gus Mus. Bedanya, yang kedua ini—yang juga dari Cirebon—datang untuk menyampaikan pesan KH. Bisri agar dirinya melanjutkan karya dia yang belum sempat diselesaikan.

“Anda ketemu sendiri?” tanya Gus Mus.

“Ya, saya ketemu sendiri di Cirebon,” tutur orang itu kepada Gus Mus. Keterkejutan yang sama juga dialami orang itu manakala diberi penjelasan bahwa KH. Bisri Mustofa sudah wafat.

Pengalaman aneh di atas seakan mempertegas kebenaran firman Allah: “Janganlah kamu mengira bahwa orang-orang yang gugur di jalan Allah itu mati. Bahkan, mereka itu hidup di sisi Tuhannya dengan mendapat rezeki.” (QS. Ali Imran [3]: 169) “Di jalan Allah” bukan berarti harus berperang. Sebaliknya, menyebarkan ajaran-ajaran agama Islam juga masuk dalam kategori itu.

Lates Update

Indeks »

Berita

El-Sunny Printing

E-Payment Online

E-Payment Online

Amanah Delivery Service

@lsunny Wifi

El-Sunny Laundry

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Portal Aswaja - All Rights Reserved
Template Modify by Creating Website
Proudly powered by Blogger